Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembunuhan Wanita Neglasari Tangerang Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Gerak Cepat Penyidik Polsek Neglasari

TANGERANG KOTA, Sekitartangerang,Tim Kuasa Hukum Korban Pembunuhan memberikan Apresiasi tinggi kepada jajaran penyidik Kepolisian atas keberhasilan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap wanita berinisial I yang terjadi di Neglasari Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan resmi diterbitkan.

 

 

Perwakilan Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum, Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H., menyatakan bahwa respons cepat yang ditunjukkan oleh tim penyidik patut diacungi jempol. Menurutnya kerja keras kepolisian dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak pergerakan pelaku membuat kasus ini terang benderang dalam waktu yang sangat singkat.

 

” Kami Kuasa Hukum Korban sangat mengapresiasi kinerja dan usaha dari tim penyidik, penangkapan pelaku yang dilakukan kurang dari 24 jam ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja dengan sangat serius, responsif dan sangat profesional dalam menanggapi laporan/aduan masyarakat,” ujar Wildan dalam keterangannya

 

Wildan A Nasution menambahkan, bahwa penangkapan yang cepat ini sangat berarti bagi pihak keluarga korban yang saat ini mengalami duka mendalam atas kepergian Almarhumah, langkah cepat ini sangat berpengaruh dalam penegakan untuk bisa mencegah pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri lebih jauh.

 

Dengan tertangkapnya Pelaku, Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Nagari Sadar Hukum menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak penyidik. Kuasa Hukum Korban berharap proses pengungkapan perkara dari penyidikan sampai proses pengadilan lancar tanpa hambatan apapun.

 

” Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini sesuai berdasarkan kuasa yang diberikan sampai tuntas, dan kami percaya penyidik kepolisian Polsek Neglasari akan bekerja secara transparan dan objektif dalam menangani perkara ini,” tuturnya.(darjo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *