DPRD Kota Tangerang Sepakat Evaluasi Gaji dan Tunjangan

TANGERANG KOTA, Sekitartangerang Pimpinan DPRD Kota Tangerang merespons aspirasi warga Kota Tangerang yang meminta tunjangan DPRD dievaluasi. Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan akan mengevaluasi besaran tunjangan dewan.

“Kami terus mencermati berbagai dinamika dan aspirasi yang terjadi di masyarakat. Aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tunjangan perumahan dewan, kita tindaklanjuti. Kita setuju. Perwal No.14 tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, kita evaluasi,” tegasnya, Minggu 7 September 2025.

Rusdi mengaku Senin, 8 September 2025 besok akan segera menggelar rapat dengan seluruh pimpinan Dewan untuk membahas Perwal No.14 tahun 2025. Rusdi memaparkan, DPRD Kota Tangerang, memiliki semangat yang sama untuk transparansi keuangan anggota dewan.

“Kami pimpinan dewan sudah sepakat, tunjangan perumahan dewan untuk dievaluasi,” lanjut Rusdi Alam.

Ia memaparkan sesuai aturan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang diatur dalam Keputusan Keputusan Perwal Nomor 14 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023, sebagai pelaksanaan dari Perda Kota Tangerang No. 4 Tahun 2017 dan PP Nomor 17 Tahun 2018. (darjo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *