TANGERANG KOTA, Sekitartangerang ,Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus kriminal sebanyak 52 kasus dalam satu bulan terakhir.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran Reskrim Polsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dalam satu bulan terakhir dengan berbagai modus ini mampu mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat saat ini, baik itu yang di pemberitaan, bahkan di media sosial.
”Alhamdulillah kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus dengan jumlah tersangka ada 36 tersangka yang saat ini kita proses dan penyidikannya masih berlanjut,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Maporel, Rabu, 13 Mei 2026.
pihaknya juga menjelaskan, bahwa polisi mengamankan barang bukti dalam melancarkan aksinya. Ia menyebut, ini yang digunakan baik itu dengan cara pencurian kekerasan, kemudian pencurian pemberatan, pencurian biasa, bahkan ada pengeroyokan dan penganiayaan.
“Nah, pencurian kekerasan ini ada yang menggunakan senjata api rakitan, kemudian ada yang menggunakan senjata api mainan, bahkan yang menggunakan pisau, celurit, bahkan benda-benda kekerasan lainnya,” ungkapnya.
Kemudian, modus pencurian yang dilakukan ini yaitu untuk menguasai harta milik korban, baik itu kendaraan bermotor (R2) maupun harta milik korban lainnya.
“Modus-modus yang dilakukan antara lain ada yang memepet, ada yang menakut-nakuti korban dengan senjata tajam, bahkan juga dianiaya, dikeroyok, bahkan ada yang pecah kaca ya untuk mengambil barang-barang milik korban. Nah, kemudian ada juga modus dengan ganjal ATM yang berhasil juga kita ungkap, bahwa modus pelaku mengganjal,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini, dapat dijadikan pembelajaran agar masyarakat selalu berhati-hati serta melaporkan kepada pihak berwajib melalui Call Center 110.(darjo)






