TANGERANG KOTA, Sekitartangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pembekalan keterampilan bagi para penerima manfaat klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan bagi Penerima Manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Senin (29/6/2026).
Dalam sambutannya, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya memberikan santunan ketika risiko pekerjaan terjadi. Lebih dari itu, perlindungan sosial harus mampu menjadi sarana pemberdayaan melalui peningkatan kompetensi agar para penerima manfaat dapat kembali produktif dan mandiri.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan. Yang terpenting adalah bagaimana para penerima manfaat memiliki bekal keterampilan, meningkatkan kompetensi, serta memperoleh kesempatan untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan langkah nyata untuk mempersiapkan para peserta menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang. Dengan keterampilan yang semakin baik, para penerima manfaat diharapkan mampu beradaptasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi diri dan keluarganya.
“Bapak dan ibu tidak memulai dari nol. Semua memiliki pengalaman dan semangat kerja yang menjadi modal berharga. Melalui pelatihan ini, kemampuan tersebut diperkuat agar semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri,” katanya.
Sachrudin, juga menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Pada tahun 2026, sebanyak 22.865 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan iuran yang ditanggung melalui APBD Kota Tangerang.
Program tersebut mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal, pekerja harian, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko pekerjaan.
“Kami ingin perlindungan sosial benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan. Tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga meningkatkan kompetensi, membangun kemandirian, dan membuka peluang agar masyarakat dapat terus berkarya serta meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Sachrudin.
Ia berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan setiap materi yang diberikan sebagai bekal untuk meningkatkan kapasitas diri.
“Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Kota Tangerang,” tutup Sachrudin.(darjo)






