Bawaslu Kota Tangerang Siap Proses Adanya Dugaan Money Politik Dari Salah Satu Paslon Dimasa Tenang

SEKITARTANGERANG.ID | Kota Tangerang. – Dugaan adanya Money Politik yang terjadi di Kecamatan Batuceper di hari masa Tenang, Salah satu Paslon Pemilukada Kota Tangerang Tebar Pesona Sebar Minyak, Bawaslu Siap Proses Sesuai Aturan. (Selasa, 26/11/2024).

 

Komarullah menyampaikan saat di konfirmasi oleh awak media, menurutnya ia telah menerima laporan dari masyarakat maupun panitia pengawas kecamatan (panwascam), bahwa ada dugaan pembagian sembako di hari masa tenang.

 

“Jadi dari beberapa laporan atau hasil temuan kita, informasi dari masyarakat maupun dari teman-teman kita di panwascam, kita tindak lanjuti ada beberapa titik di Kota Tangerang, khususnya di Kecamatan itu membagikan.” Ucapnya, Komarullah.

 

Lanjutnya komar, selama masa tenang sudah ada laporan 4 wilayah, dengan adanya dugaan money politik yang pertama wilayah Kecamatan Pinang, Karang tengah, Neglasari dan terbaru hari ini di wilayah Kecamatan Batuceper yang sedang di proses penyidikan oleh pihak Panwascam nya.

 

“Apabila terbukti dalam kasus money politik pada saat masa tenang disalah satu Paslon Walikota dan wakil walikota Tangerang maka statusnya kita naikan ke ranah Gakkumdu dan akan segera di proses ke Aparat Penegak Hukum (APH) Sesuai Undang – Undang berlaku,” tuturnya.

 

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, maka peserta Paslon Pemilukada Kota Tangerang terbukti dan itu bisa Diskualifikasi bila ada 8 laporan dan pengaduan. Hal ini kita bawaslu akan melaksanakan tugas hingga 5 hari kerja dalam proses penyelidikan nya, pungkasnya. (Red/KJK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *