TANGERANG KOTA, Sekitartangerang Terkait 1 unit kendaraan losbak jenis Mitsubishi Colt dengan nomor polisi B 9375 VUC yang diduga tengah melakukan kegiatan penggalian pencurian kabel optik milik telkom yang diserahkan oleh anggota Denpom Jatake jajaran unit Reskrim Polsek Karawaci akan lakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono mengatakan bahwa pihaknya benar telah menerima serahan 1 unit kendaraan beserta berikut alat gali dan kabel diduga hasil curian yang diamankan oleh pihak Denpom berdasarkan laporan warga pada Senin (29 September 2025) sekira pukul 21:00 WIB.
“Dari laporan saat penyerahan, diduga mobil tersebut tengah digunakan dalam kegiatan pengambilan kabel milik telkom di Jalan KS Tubun Pasar Baru Karawaci pada Sabtu (27/9) pukul 02:00 WIB. Namun untuk para pekerja berhasil melarikan diri saat hendak diamankan,” ujarnya, Kamis (2/10).
Lebih lanjut Riono menuturkan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta olah kejadian perkara.
“Karena ini penyerahan tentu kita lakukan lidik dan pemeriksaan lebih jauh, karena dari laporan aduan mobil tersebut digunakan untuk mencuri kabel optik milik telkom. Bila terbukti kita juga akan lakukan pemanggilan terhadap pihak telkom sebagai pihak yang dirugikan,” bebernya.
Berdasarkan data awal saat penyerahan kita telah mengantongi beberapa nama salah satunya mandor yang juga telah berhasil melarikan diri saat di lokasi.
“Jika ini terbukti ini jelas pencurian dan yang dirugikan adalah pihak telkom. Tentunya kita tidak bisa tergesa-gesa harus melakukan pemeriksaan sesuai SOP yang ada,” tegasnya.
Untuk saat ini, kita mengamankan berbagai alat yang diduga digunakan yakni 1 unit mobil Mitsubishi Cold, 4 balencong,6 linggis, 2 Kampak, 3 Bodem, 3 Karung kabel jaringan, 2 karung rantai, 1 karung sling, 1 ember dan perkakas, 10 rompi, 1 gergaji dan meteran serta golok.
Perlu diketahui dari dampak penggalian tersebut menyebabkan fasilitas aset trotoar yang dibangun oleh pemerintah daerah rusak. Serta tidak menutup kemungkinan merusak kabel lainnya yang ikut tertanam di dalam jaringan kabel optik tersebut.(darjo)