SEKITARTANGERANG.ID | Kabupaten Tangerang. – Proyek betonisasi halaman Puskesmas Binong yang berlokasi di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, memunculkan dugaan penyimpangan teknis. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hanytech Jaya Makmur dengan nilai anggaran Rp 605.709.600,- dari APBD 2025 ini diduga tidak transparan dan berpotensi mengurangi volume pekerjaan.
Temuan ini mengemuka setelah tim media melakukan peninjauan lapangan pada Minggu, 4 Mei 2025. Di lokasi, terlihat papan informasi proyek yang hanya mencantumkan nama kegiatan, lokasi, nilai anggaran, nama pelaksana, dan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender. Namun, tidak terdapat rincian teknis seperti panjang, lebar, ketebalan beton, jenis material, maupun volume total pekerjaan.
Minimnya informasi ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Lebih parah lagi, ketika awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak pelaksana di lokasi, mereka dihalangi oleh petugas keamanan Puskesmas Binong yang justru mengarahkan wartawan untuk menemui Ketua RW sebagai narasumber proyek.
“Keluar bang, langsung temui RW aja,” ujar salah satu petugas kepada wartawan.
Tindakan tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus, mengecam keras sikap tertutup dari pihak proyek.
“Ketika papan proyek tidak lengkap dan media dihalangi, itu sinyal ada yang ingin disembunyikan. Negara ini punya undang-undang keterbukaan informasi. Kalau pekerjaan jujur dan sesuai aturan, kenapa takut terbuka?” tegas Agus.
Agus juga meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Inspektorat segera melakukan audit fisik di lapangan serta menindak tegas jika ditemukan pengurangan volume atau pelanggaran lainnya.
Lebih lanjut Ia juga menyoroti intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.
“Menghalangi kerja jurnalis adalah pelanggaran serius. Wartawan punya hak untuk mengakses informasi publik, apalagi ini proyek negara yang dibiayai uang rakyat,” ungkap Agus.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers dan mendesak aparat penegak hukum untuk ikut turun mengawasi proses pelaksanaan proyek.
Proyek betonisasi halaman Puskesmas Binong ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena dugaan pengurangan volume pekerjaan, tetapi juga karena ketertutupan informasi dan dugaan adanya intimidasi terhadap media. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus ini berpotensi mencoreng integritas tata kelola anggaran daerah.
KJK Tangerang raya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan publik mendapatkan informasi yang objektif dan transparan.
(Red|KJk)