Belum Ada Tanggapan Dari Perusahaan PT.Eaglin Indo Pharma Soal Bina Wilayah, LPM Kelurahan Alam Jaya Kembali Layangkan Surat Somasi

TANGERANG KOTA, Sekitartangerang ,Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM) Kelurahan Alam Jaya Kecamatan Jatiuwung kembali melayangkan surat somasi kepada Perusahaan pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil setelah perusahaan dinilai tak kunjung memberi tanggapan terkait kewajiban program Bina Wilayah

 

 

Ketua LPM Kelurahan Alam Jaya ,A.Nursyrif.H mengatakan somasi ini merupakan surat teguran yang dikirimkan. Karena kami sudah tiga kali melayangkan surat tetapi dari pihak perusahaan belum bisa duduk bareng bersama, tapi tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk duduk bersama. sedangkan Bina Wilayah ini kewajiban mereka sesuai aturan dan tanggung jawab sosial kepada warga sekitar menurut kaml program Bina Wilayah yang dipertanyakan mencakup ketenaga kerjaan hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada perusahaan belum direspons hanya bisa diwakilkan oleh Satpam perusahaan tersebut.

 

Perlu diketahui, Bina Wilayah merupakan program pembinaan yang wajib dilakukan perusahaan terhadap lingkungan sekitar lokasi usaha. Aturan ini mengacu pada peraturan daerah (perda) Propinsi Banten No. 5 tahun 2016 tentang TJS kemitraan dan bina lingkungan dan peraturan daerah (Perda) kota Tangerang Nomor 8 tahun 2012 atau perda No.12 Tahun 2023 Tentang Tanggung jawab Sosial serta Lingkungan Perseroan (TJSL) bahkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan terbatas (UUPT) Perseroan ayat 3 yang menyatakan bahwa tanggung jawab Sosial dan lingkungan serta kemitraan Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan serta lingkungan yang bermanfaat baik perseroan sendiri ,komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.

 

 

 

ditempat terpisah ,H . Abdul Gani ,Ketua LPM Kecamatan Jatiuwung menyampaikan bahwa dengan ada nya beberapa kali surat yang sudah dilayangkan kepada perusahan PT.Eaglin Indo Pharma tapi sampai saat ini belum ada tanggapan maka saya berharap agar perusahan tersebut segera bisa duduk bareng bersama untuk mengambil langkah selusi yang terbaik agar terkait bina wilayah bisa dilakukan karena (LPM) adalah untuk berperan aktif menjalin komunikasi dengan perusahaan Diwilayahnya melalui program pembinaan wilayah atau “bina wilayah guna memperkuat Pembanggunan dan pemberdayaan masyarakat. perlu diketahui juga bahwa LPM adalah sebagai mitra kelurahan memiliki tugas strategis untuk membangun kemitraan dengan semua unsur termasuk perusahaan salah satu caranya melalui program bina wilayah.(Pen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *