Camat Periuk Respons Cepat Keluhan Warga Tertibkan Pedagang Liar di Situ Bulakan

TANGERANG KOTA, Sekitartangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kecamatan Periuk terus berkomitmen menormalisasi sejumlah fasilitas umum termasuk menertibkan para pedagang liar di kawasan Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

 

Camat Periuk Andhika Nugraha Krisyna Murti menuturkan, petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Periuk telah diterjunkan untuk menyerahkan Surat Peringatan (SP) kepada puluhan pedagang yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 dan Nomor 8 Tahun 2005. Pedagang juga diarahkan untuk membongkar bangunan lapaknya secara mandiri dalam waktu yang telah ditentukan.

 

“Kami kemarin sudah menyambangi satu per satu pedagang untuk menyosialisasikan sekaligus memberikan SP secara langsung. Rencana penertiban ini sendiri akan dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan warung-warung yang berdiri di bahu jalan dan menganggu kenyamanan bersama di kawasan tersebut,” ujar Andhika, Rabu (17/6/26).

 

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang memastikan proses penertiban akan dilakukan secara humanis, termasuk melakukan dialog langsung bersama pedagang untu menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan di kawasan Situ Bulakan, Periuk.

 

“Kami menekankan agar para pedagang bisa membongkar bangunan lapak dagangnya secara mandiri serta sudah disepakati semuanya bahwa pembongkarannya akan mulai berjalan dalam beberapa hari mendatang,” tambahnya.

 

berharap setelah ditertibkan nanti ruas jalan di sana bisa dilalui masyarakat dengan aman, nyaman dan lancar, serta Situ Bulakan kembali ramai dikunjungi warga baik dari dalam maupun luar kota.(darjo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *