TANGERANG KOTA, Sekitartangerang, Direktur Yayasan Nagari Sadar Hukum, Hendrawarman, S.H., M.Si., bersama tim turun langsung memantau pelaksanaan agenda rekonstruksi dalam perkara pembunuhan seorang wanita penjual nasi Padang di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
Kehadiran Hendrawarman merupakan bentuk perhatian dan komitmen Yayasan Nagari Sadar Hukum dalam mengawal proses penegakan hukum serta memastikan hak-hak keluarga korban untuk mendapatkan kepastian hukum.
Dalam agenda tersebut, Hendrawarman bersama tim hadir untuk memantau jalannya rekonstruksi sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga korban yang tengah berjuang memperoleh kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang menimpa anggota keluarga mereka.
Hendrawarman menegaskan bahwa penanganan perkara pembunuhan harus dilakukan secara serius, profesional, dan objektif. Menurutnya, rekonstruksi menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
“Kami dari PBH Yayasan Nagari Sadar Hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Kehadiran kami bukan untuk mengintervensi kewenangan penyidik, melainkan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan keluarga korban memperoleh pendampingan yang layak,” ujar Hendrawarman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran penyidik yang telah melakukan penanganan perkara hingga memasuki tahapan rekonstruksi. Pihaknya berharap seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara terang sehingga proses penyidikan memiliki landasan fakta yang kuat.
Menurut Hendrawarman, keluarga korban tidak boleh dibiarkan menghadapi proses hukum seorang diri. Pendampingan dan pemantauan dari tim penasihat hukum maupun lembaga bantuan hukum merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak keluarga korban tetap diperhatikan selama proses penegakan hukum berlangsung.
“Kami berharap penyidik dapat mengungkap perkara ini secara menyeluruh, cermat, dan transparan. Setiap fakta yang ditemukan dalam rekonstruksi hendaknya menjadi bagian dari proses pembuktian yang dilakukan sesuai hukum. Kami akan terus memantau perkembangan perkara ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya.
Turut hadir dalam agenda rekonstruksi tersebut, Wewit Wulansari, S.E., Selalu Wakil Direktur Yayasan Nagari Sadar Hukum yang turut memberikan dukungan dalam pengawalan proses hukum perkara tersebut. Hadir pula Wildan Ansori Nasution, S.H., M.H., dan Ayu Arselia Putri, S.H., yang merupakan bagian dari Advokat senior PBH Yayasan Nagari Sadar Hukum. Kehadiran jajaran Yayasan Nagari Sadar Hukum ini menjadi bentuk perhatian dan komitmen dalam memantau jalannya proses penyidikan sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(darjo)






